Taisir Mushthalahul Hadits

 Taisir Mushthalahul Hadits
تيسير مصطلح الحديث
oleh Ustadz Abu Asma Andre


Dibawah ini dan seterusnya akan dibawakan pembahasan rutin - insya Allah - dari kitab Taisir Mushthalahul Hadits - karya Syaikh Duktur Mahmuud Ath Thahaan - dalam bentuk tanya jawab, semoga dengan thariqah tanya jawab lebih bisa dipahami....

Saya tidak mengikat kata perkata dari ungkapan Syaikh Mahmuud dalam kitabnya juga dalam urutannya - yang menjadi tujuan adalah " mengenalkan " ilmu hadits dalam bentuk yang paling mudah untuk dipahami.

Adapun penjelasan - penerimaan maupun kritikan serta bantahan pada beberapa ungkapan Syaikh Mahmuud Ath Thahaan maka bukan disinilah tempatnya...


Wallahu 'alam...



1. Apa yang dimaksud ilmu hadits ?

Jawab : 
Ilmu yang membahas masalah masalah yang terkait dengan sanad - matan atau para perawi, dan dia dibagi menjadi dua macam :

- Ilmu hadits riwayat ( علم الحديث رواية ) : yaitu ilmu yang membahas tentang penukilan dari sisi Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam, baik hal tersebut merupakan ucapan, perbuatan atau keadaan beliau.


- Ilmu hadits dirayah ( علم الحديث دراية ) : yaitu ilmu yang membahas tentang keadaan para perawi hadits dan apa yang diriwayatkannya dari sisi diterima atau ditolak.



2. Apa yang diinginkan dari mempelajari ilmu musthalahul hadits ?

Jawab :
Yang diinginkan adalah untuk dapat membedakan hadits yang shahih dengan hadits yang berpenyakit.

3. Apa yang dimaksud dengan Al Qur-an, Hadits Qudsi dan Hadits Nabawi?


Jawab :
Al Qur-an adalah kalam Allah azza wa jalla - secara hakikat, huruf huruf maupun makna maknanya, dan bukanlah kalam Allah adalah huruf tanpa makna makna atau makna tanpa huruf. Allah berbicara dengan ucapan dan menurunkan kepada Nabi - Nya wahyu yang harus diimani oleh kaum mukminin. Kitab Allah yang mana didalamnya terdapat ayat ayat yang terang benderang, mukjizat yang kuat dan hujjah sampai hari kiamat. Allah Ta'ala menjaga Al Qur-an dari perubahan dan penyimpangan, sebagaimana Dia berfirman :


اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُون


"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Qur-an dan pastilah Kami akan memeliharanya."
( QS Al Hijr : 9 )

Hadits Qudsi adalah apa yang diriwayatkan oleh Nabi shalallahu alaihi wa sallam dari Rabbnya, dinamakan pula Hadits Ar Rabbaani atau Hadits Illahi, sebagai contoh dalam masalah ini adalah hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu dimana beliau berkata : 



عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ حَيْثُ يَذْكُرُنِي وَاللَّهِ لَلَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ يَجِدُ ضَالَّتَهُ بِالْفَلَاةِ وَمَنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَمَنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِذَا أَقْبَلَ إِلَيَّ يَمْشِي أَقْبَلْتُ إِلَيْهِ أُهَرْوِلُ ) مسلم



Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Allah ta'ala berfirman : Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersamanya bila dia mengingat-Ku. Jika dia mengingat-Ku pada dirinya, maka Aku mengingatnya pada diri-Ku, dan jika dia mengingat-Ku di tengah khalayak, maka Aku mengingatnya di tengah khalayak yang lebih baik dari mereka. Jika dia mendekatkan diri kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta, dan jika dia mendekatkan diri kepada-Ku sehasta, maka Aku mendekat kepadanya sedepa, dan jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku mendatanginya dengan berlari (cepat). " 

( HR Imam Muslim )



Hadits Nabawi adalah apa yang disandarkan kepada Nabi shalallahu alaihi wa sallam selain Al Qur-an, dan masuk didalamnya adalah ucapan, perbuatan, persetujuan, tulisan, isyarat, keinginan dan apa apa yang beliau shalallahu alaihi wa sallam tinggalkan.



4. Apakah contoh sunnah berupa ucapan, perbuatan, persetujuan, tulisan, isyarat, keinginan dan apa apa yang beliau shalallahu alaihi wa sallam tinggalkan ?


Jawab :
Sunnah berupa ucapan ( sunnah qauliyyah ) contohnya adalah sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam :

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَ رَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَ رَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ 

" Sesungguhnya amal - amal perbuatan itu harus disertai dengan niat dan bahwasanya balasan bagi setiap orang adalah sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barang siapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ( balasan ) hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita untuk dinikahi maka hijrahnya itu kepada apa yang diniatkannya." ( HR Imam Al Bukhari )

Sunnah berupa perbuatan ( sunnah fi'liyyah ) contohnya adalah :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَالِكٍ ابْنِ بُحَيْنَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا صَلَّى فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ حَتَّى يَبْدُوَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ 

Dari 'Abdullah bin Malik bin Buhainah bahwasanya apabila Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam shalat beliau merenggangkan kedua tangannya sampai terlihat warna putih pada ketiaknya." ( HR Imam Al Bukhari )

Sunnah berupa persetujuan ( sunnah taqririyyah ) contohnya adalah : persetujuan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam terhadap seorang budak perempuan ketika beliau bertanya :

أَيْنَ اللَّهُ قَالَتْ فِي السَّمَاءِ قَالَ مَنْ أَنَا قَالَتْ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ 

" Dimana Allah ? " berkata budak tersebut : " Di langit. " Rasulullah berkata : " Siapa saya ? " Dia menjawab : " Engkau adalah Rasulullah." ( HR Imam Muslim ), dan tampak bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam menyetujuinya.

Sunnah berupa tulisan ( sunnah kitabah ) contohnya adalah :

عن عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ إِلَى قَيْصَرَ وَقَالَ فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الْأَرِيسِيِّينَ 

Dari 'Ubaidillah bin Abdillah bin 'Utbah bin Mas'ud bahwasanya 'Abdullah bin 'Abbas radhiallahu anhuma mengkhabarkan kepadanya : bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menulis kepada Kaisar dan berkata : Akan tetapi jika kamu berpaling dari ajakan yang mulia ini, maka kamu akan menanggung dosa rakyat dan para pengikutmu." ( HR Imam Al Bukhari )

Sunnah berupa isyarat ( sunnah isyarah ) contohnya adalah :

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّهَا قَالَتْ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِهِ وَهُوَ شَاكٍ فَصَلَّى جَالِسًا وَصَلَّى وَرَاءَهُ قَوْمٌ قِيَامًا فَأَشَارَ إِلَيْهِمْ أَنْ اجْلِسُوا فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا 

Dari 'Aisyah ummul mukminin bahwasanya beliau berkata : “ Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di rumahnya yang ketika itu beliau sedang sakit. Beberapa orang shahabat shalat di belakang beliau sambil berdiri. ( Mengetahui hal itu ), beliau berisyarat kepada mereka : “Duduklah”. Ketika telah selesai, maka beliau bersabda : “Imam itu dijadikan hanya untuk diikuti. Apabila ia ruku', maka ruku'lah. Apabila ia mengangkat kepala, maka angkatlah kepala kalian. Apabila ia mengucapkan : " Sami’allaahu liman hamidah’, maka ucapkanlah " : " Rabbanaa walakal hamdu’. Apabila ia shalat sambil duduk, maka duduklah kalian semuanya.” ( HR Imam Al Bukhari dan Imam Muslim )

Sunnah berupa keinginan ( sunnah hammah ) contohnya adalah :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى مَنَازِلِ قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ 

"Sungguh aku bertekad untuk memerintahkan shalat agar ditegakkan, lalu akan aku datangi rumah-rumah orang-orang yang tidak ikut shalat berjama'ah lalu aku akan bakar rumah-rumah mereka." ( HR Imam Al Bukhari dan Imam Muslim )

Sunnah berupa yang ditinggalkan ( sunnah tarkiyyah ) disana ada dua macam : 
1. Ungkapan yang jelas dan tegas bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam meninggalkan sebuah perbuatan atau tidak mengerjakannya, sebagaimana ungkapan shahabat menjelaskan keadaan pada shalat id, 

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الْعِيدَ بِلَا أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ 

Dari Ibnu 'Abbas bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam shalat 'id tanpa ada adzan maupun iqamah." ( HR Imam Ahmad )

2. Tidak adanya penukilan dari shahabat bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam melakukan sebuah perbuatan, andaikata Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam melakukan perbuatan tersebut maka niscaya shahabat akan menukilkannya kepada kita, misalnya tidak dinukilkan bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam melakukan pelafadzan niat.


5. Dalam ilmu hadits apa yang dimaksud dengan khabar ( الخبر ) ?

Jawab :

Khabar ada pada 3 pemaknaan 1. Sama maknanya dengan hadits.2. Beda maknanya dengan hadits, hadits adalah yang datang dari sisi Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam sedangkan khabar adalah yang datang dari sisi selain beliau.3. Lebih umum maknanya dari hadits, hadits adalah yang datang dari sisi Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam sedangkan khabar adalah yang datang dari beliau dan selain beliau.

6. Lalu, apa maknanya atsar ( الأثر ) ?

Jawab :

Apabila disebutkan secara mutlak maka maknanya adalah : apa yang disandarkan kepada shahabat atau tabi'in, adapun apabila yang diinginkan adalah yang disandarkan kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam maka penyebutannya adalah " atsar dari Nabi shalallahu alaihi wa sallam "

7. Apa yang dimaksud dengan matan ( المتن ) ?

Jawab : 

Matan adalah apa yang berakhir sanad sampai kepada pembicaranya.

8. Apa beda antara isnad ( الإسناد ) , sanad ( السند ) , musnad ( المسند ) dan musnid ( المسند ) ?

Jawab : 

Isnad maknanya ada dua :
1. Penyandaran hadits kepada yang mengatakannya
2. Silsilah ( mata rantai ) perawi hadits yang menyambungkan kepada matan.

Adapun sanad maknanya adalah : silsilah ( mata rantai ) perawi hadits yang menyambungkan kepada matan.

Musnad memiliki tiga makna :
1. Setiap kitab yang mengumpulkan hadits yang diriwayatkan oleh setiap shahabat menurut ketentuan tertentu.
2. Hadits marfu' yang sanadnya bersambung
3. Semakna dengan sanad

Adapun musnid maknanya adalah :
هو من يروى الحديث بسنده , سواء أكان عنده علم به , أم ليس له إلا مجرد الرواية 
" Orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, sama saja apakah orang tersebut memiliki ilmu tentang hadits yang dia riwayatkan atau tidak memiliki ilmu."



9. Sebutkan gelar tingkatan bagi ulama ulama ahli hadits dan apa artinya !


Jawab : ( berdasarkan urutan dari yang tertinggi kemudian berikutnya )


1. Al Haakim ( الحاكم ) : Orang yang pengetahuan ilmu haditsnya mencakup seluruh hadits, sehingga tidak ada perkara yang tidak diketahuinya kecuali sedikit sekali.

2. Al Haafizh ( الحافظ ) : Orang yang pengetahuan pada setiap tingkatan ( thabaaqat ) lebih banyak dari yang tidak dia ketahui, dikatakan juga maknanya adalah seseorang yang menyibukkan diri dengan ilmu hadits baik riwayat maupun dirayah.

3. Al Muhaddits ( المحدث ) : Orang yang menyibukkan diri dengan ilmu hadits riwayat maupun dirayat, dikatakan juga seseorang yang banyak menelaah riwayat dan perihal rawi rawinya.

4. Al Musnid ( لمسند ) : Orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, sama saja apakah orang tersebut memiliki ilmu tentang hadits yang dia riwayatkan atau tidak memiliki ilmu.
SHARE

Jarvis

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment