PENGERTIAN HADITS DHO'IF DAN SIFAT-SIFAT QOBUL



oleh Ustadz Ibnu Hilmy

Al-Hafidz Ibnu Sholah mendefinisikan hadits dhoif dengan : setiap hadits yang tidak terkumpul padanya sifat-sifat hadits shohih dan hasan.

Pengertian dari beliau ini senada dengan Imam-iman yang lain seperti An-Nawawi, At-Thibiy, dan Ibnu Katsir-rahmatullahi 'alaihim jami'an-

Akan tetapi definisi Ibnu Sholah tsb kritisi oleh Al-Hafidz Al-'Iroqi yang disepakati oleh Ibnu Hajar, beliau berkata : ''sekiranya Ia mencukupkan dengan menafikan sifat-sifat hadits hasan maka lebih tepat, karena ianya secara otomatis akan menafian sifat-sifat shohih bahkan lebih.''

''Definisinya juga mengharuskan hadits yang hilang salah satu sifat-sifat shohih dikatakan dho'if, padahal tidak demikian. karena -tamaamu ad-dhobt misalnya- jika hilang (benar bahwa sifat-sifat shohih tidak terkumpul) maka haditsny tsb dikatakan hasan bukan dhoif.'' timpal Ibnu Hajar menambahkan kritikan gurunya, Al-'Iroqi...

Apakah hanya sampai disitu...?

Ternyata tidak demikian, Al-Hafidz As-Suyuti tidak setuju dengan instrupsi Ibnu Hajar, beliau menyanggahnya dengan berkata : ''kritikan itu memang mengena untuk Ibnu Sholah jika saja beliau tidak hanya mengatakan 'tidak terkumpul sifat-sifat shohih' akan tetapi beliau juga mengatakan 'tidak pula sifat-sifat hasan' maka definisinya tidak layak dibantah.''

Adapun Ibnu Daqiiq Al-'Iid, mengenai hadits dhoif beliau mencukupkan definsinya dengan hanya menafikan sifat-sifat hasan tidak yang lain, beliau berkata : ''yaitu apabila dibawah derajat hasan.''

Begitu juga menurut pendapat Imam-iman yang lain seperti Adz-Dzahabi, As-Suyuti, dan Al-'Iroqi-rahmatullahi 'alaihim jami'an-, dengan dalih yang telah beliau sebutkan ketika mengkritisi pendapat Ibnu Sholah sebelumnya, ini juga yang dimaksudkan As-Suyuti dari inti perkataan : ''karena apabila sifat-sifat hasan saja tidak terkumpul, apalagi sifat-sifat shohih, maka tidak mungkin.''

Setelah mengajukan bantahannya terhadap definisi Ibnu Sholah, kini giliran Ibnu Hajar untuk men-ta'riif hadits dhoif dengan mengatakan : ''sekiranya beliau (Ibnu Sholah) mendefinisikannya dengan ; setiap hadits yang tidak terkumpul padanya sifat-sifat qobul, tentu akan selamat dari bantahan dan lebih tepat.''

SIFAT-SIFAT MAQBUL

Sifat-sifat qobul itu ada 6 (enam), yang tergabung dalam syarat-syarat hadits shohih dan hasan.

1.'Adalatu ar-rowi : kemampuan/bakat yang menjadikan seseorang sanggup untuk mulaazamatu at-taqwa dan al-muruuaah. 
*mulaazamatu at-taqwa -- terus menerus meninggalkan perbuatan tercela, seperti syirik, fasiq, bid'ah.
*al-muruuaah -- adab, akhlaq terpuji, kebiasaan yang baik [tergantung kebiasaan daerah masing-masing] 

Yang keluar dari definisi al-'adlu :
al-kaafiru : orang kafir
as-shobiyyu : anak kecil 
al-majnuunu : orang gila 
al-faasiqu : orang yg dikenal dengan pelaku dosa besar atau bersikeras melakukan dosa kecil. 
al-mubtadi' : orang yang berkeyakinan pada sesuatu yang tidak dikenal pada zaman Nabi shallallahu'alaihi wasallam, bukan perkara yang beliau kerjakan, tidak pula sahabat. 
al-kadzdzabu : orang yang pernah berdusta atas nama Nabi-shallallahu'alaihi wasallam- walau hanya satu kali. 
al-muttaham bi al-kadzibi : orang yang terbiasa berdusta, tapi tidak diketahui jika ia pernah berdusta atas Nabi-shallallahu'alaihi wasallam. 
majhul al-'ain : tidak ada yang meriwayatkan hadits darinya kecuali satu orang dan tidak ada yg men-tsiqoh-kannya
majhul al-hal : haditsnya hanya diriwayatkan oleh dua orang atau lebih dan tidak ada yg men-tsiqoh-kannya
makhruum al-muruuah : menyelisihi perangai/adab baik menurut kebiasaan setempat.

2. Ad-dhobt 
terbagi menjadi dua :
1. dhobtu as-shodr -- rowi yang slalu sigap, tidak lalai, hafal setiap apa yang didengar, mampu menghadirkan hafalannya dalam keadaan apapun.
2. dhobtu al-kitab -- penjagaan rowi terhadap ke-shohih-an apa yang ia tulis sampai ia meriwayatkannya kepada yang lain.

yang keluar dari makna ad-dabt :
katsrotu al-wahm : rowi yang sering meriwayatkan hadits dengan sangkaan lemah, kadang menyambung isnad yang terputus, mengangkat atsar sahabat menjadi hadits Nabi, de el el.
fuhsyu al-gholat : rowi yang kesalahannya lebih banyak dari yang benar, [kesalahan yang fatal].
syiddatu al-ghoflah : rowi yang lalai, tidak sigap, sehingga tidak bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah dari hadits-hadits yang ia riwayatkan.
su'ul hifz : rowi yang sisi benarnya sama atau seimbang dengan sisi kesalahannya. 
katsrotu al-mukholafah liman huwa awtsaq minhu : seringkali menyelisihi rowi-rowi yang lebih tsiqoh darinya.

3. Ittishol as-sanad : rowi haditsnya bersambung dari awal sampai akhir. atau dengan kata lain, setiap rowi mendengar hadits tsb langsung dari syeikhnya sampai ke Rosulillah-shallallahu 'alaihi wasallam.

yang tidak termasuk cakupan syarat diatas adalah :
al-mu'allaq : hadits yang terputus dari awal isnad satu orang rowi atau lebih, bahkan sampai akhir isnad, yang disampaikan dengan konteks/gaya bahasa yang tidak jelas [apakah rowi tsb mendengarkan hadits secara langsung atau tidak] misalnya dengan kata : qoola, rowa, zaada, dzakaro, atau yg semisalnya. As-Suyuti menambahkan : dengan berurut.
al-munqoti' : hadits yang terputus sanadnya satu orang rowi atau lebih dengan syarat tidak berurutan.
al-mu'dhol : hadits yang terputus sanadnya dua orang rowi atau lebih dengan syarat berurutan.
al-mursal : hadits yang disandarkan oleh taabi'i kepada nabi yang ia dengar dari orang lain.
al-mudallas : hadits dari seorang rowi yang seakan-akan ia dengarkan langsung dari syeikh nya, padahal hadits tersebut ia dengar dari orang lain.[salah satu bentuk tadlis]

4. al-mutaba'ah 'inda al-haajah ilaiha, seperti hadits shohih lighoirihi [semula hadits hasan bidzaatihi, lalu ada riwayat lain yang menguatkannya sehingga naik derajatnya menjadi shohih lighoirihi] atau hasan lighoirihi [aslinya hadits dhoif yasiiru ad-dho'fi (ringan kelemahannya), lalu ada hadits lain yang menguatkannya sehingga bertambah derajatnya menjadi hasan lighoirihi.

yang keluar dari syarat diatas adalah :

apabila ada rowi dho'if yang tafarrud [tidak ada rowi lain yang meriwayatkan hadit tsb kecuali dia], dan tidak ada riwayat lain yang menguatkannya.

5. intifaa al-mukholafah : tidak diselisihi atau menyelisihi rowi lain.

yang besebrangan dengan syarat diatas adalah :
asy-syaadz : hadits yang diriwayatkan oleh rowi maqbul [mencakup tsiqoh dan shoduq] menyelisihi rowi yang lebih tingkatannya [karena jumlah rowi atau lebih dhobit dll]
al-munkar : hadits yang diriwayatkan oleh rowi dhoif [baik dalam keadaan tafarrud atau menyelisihi rowi tsiqoh]

6. intifaa al-'ilal al-qoodihah : tidak terdapat cacat yang parah.

yang tidak sesuai dengan syarat diatas adalah :
al-mu'allal : hadits yang secara kasat mata shohih, namun apabila ditelaah kembali terdapal cacat yang merusak ke-shohih-an nya.
al-mudthorib : hadits yang diriwayatkan dari sisi yang bermacam-macam, tidak mungkin untuk di-jama' atau di-tarjiih karena dalam kedudukan atau tingkat dhobit yang sama.
al-mudroj : hadits yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan bagian dari hadits tsb, baik dalam isnad atau matan, diawal, ditengah, atau diakhir.
al-maqlub : hadits yang didalamnya terdapat pertukaran, baik rowi haditsnya ditukar dengan rowi lain, atau isi haditsnya ditukar dengan isi hadits lain, baik sengaja atau tidak.
_______________________________________
03/03/1435 H
sumber :
taisiir mustholah al-hadits [DR.Mahmud thohhan]
mu'jam mushtolah al-hadits wa lathoif al-asanid [DR.Diyaau Ar-Rahman Al-'Adzomi]
dhowabith al-jarh wa at-ta'dil [DR.'Abdul 'Aziz bin Muhammad 'Abdul Latiif]
mudzakkiroh mustholah al-hadits [DR.'Abdullah bin 'Iid Al-Jarbuu'i]
SHARE

Jarvis

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment