(faidah dari majlis Syeikh Muhammad Dhiyaau Ar-rohman Al-A'dzomiy-hafidhohullah)
1.Penamaan atau istilah Imam Tirmidzi yang ada di dalam kitab "Jami'u At-Tirmidzi" adalah istilah-istilah yang muncul setelah abad ke-6. istilah-istilah baru yang belum dikenal sebelumnya.
2.Di dalam kitab sunan (sunan Tirmidzi, Abu Daud, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah) tidak terdapat hadits maudhu' kecuali dalam sunan Ibnu Majah.
3.Pekataan yang menyebutkan bahwa syarat Imam Nasa'i lebih ketat dari Imam Muslim tidak bisa diterima begitu saja, sebab didalam sunan Nasa'i terdapat hadits yang dhoif.
4.Kitab An-Nasa'i berbeda dengan kutubus sunan yang lainnya, karena ia adalah kitab sunan sekaligus kitab 'ilal. sebab beliau mengumpulkan satu macam hadits, lalu menyebutkan berbagai macam sanadnya beserta perbedaan lafadznya, kemudian merojihkan salah satu darinya.
5.Salah satu warisan terbesar dari kitab hadits adalah Musnad Imam Ahmad bin Hanbal-rohimahullah-. Imam ahlussunnah waljama'ah tanpa khilaf. kedudukan beliau dimata ulama jarh wa ta'dil ''fulan laa yus_ala 'anhu" (tidak perlu ditanyakan lagi) karena beliau tempat bertanya dalam masalah rijal ini. martabat/kedudukan tertinggi dalam lafadz ta'dil.
6.Beliau memulai mengarang kitab ini sejak berumur 36 tahun, dipenghujung abad ke-2 hijriyyah selama 40 tahun sampai beliau-rohimahullah diwafatkan.
7.Sepanjang men-ta'lif (mengarang/menyusun) musnad ini, beliau berusaha untuk merapikannya sebab hadits-hadits tersebut ditulis dikertas-kertas dan masih berbentuk draf-draf, terkadang beliau menyuruh Abdullah anaknya untuk menyusun kembali catatan-catatan yang masih berserakan.
8.Akan tetapi sampai akhir hayat beliau, usaha untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada tidak sesuai dengan apa yang beliau harapkan.
9.Beberapa point/bukti yang menunjukkan bahwa Imam Ahmad tidak sempat untuk memperbaiki seluruh kekurangan yang ada di dalam kitabnya:
-merupakan perkara yang ma'lum dan ma'ruf kalau yang namanya MUSNAD itu adalah kitab yang mengumpulkan hadits-hadits Nabi shallallahu'alaihi wasallam dari setiap sahabat orang-perorang (artinya hadits Abu Huroiroh dikumpulkan dalam satu tempat, hadits Anas dikumpulkan dalam satu tempat, dan begitu seterusnya). dan Imam Ahmad sadar betul akan hal ini, namun masih didapati didalam kitab ini hadits sahabat lain masuk kedalam riwayat sahabat lain.
-terkadang mengulangi hadits dari satu sahabat dengan sanad dan isi hadits yang sama di dua tempat yang berbeda. dan ini tidak ada gunanya jika menamakan kitab tersebut dengan Musnad, yang mana perkara tersebut (pengulangan hadits) sah-sah saja jika ada dalam kitab fiqh seperti Shohihnya Imam Bukhori.
-menyebutkan riwayat nisa' (perempuan) kedalam riwayat rijal (laki-laki), begitu pula sebaliknya.
-mengumpulkan hadits-hadits qobail (kabilah-kabilah) ke dalam hadits buldan (negri-negri)
-dan menyebutkan hadits-hadits orang syam ke dalam hadits orang kufah, hadits orang kufah ke dalam hadits orang bashroh.
10. Salah satu penyebab yang tidak memungkinkan Imam Ahmad untuk merapikan, menyusun, karangannya memperbaiki kesalahan yang ada adalah banyaknya hadits-hadits yang beliau dengar dari para syeikhnya.
11. Imam Ahmad mempunyai 2 orang anak yang masing-masing mempunyai kelebihan,
-Abdullah bin Ahmad, keistimewaan beliau adalah riwayat musnad Imam Ahmad, sampai-sampai beliau lebih dari 300 kali membacanya.
-Sholih bin Ahmad, keistimewaan beliau terletak pada penguasaan fiqih Imam Ahmad.
12.Didalam musnad imam Ahmad terdapat ziyadah (riwayat tambahan dari Abdullah) dan Abu Bakar al-qothi'iy,
13.Yang mana ziyadah Abdullah ini berasal dari riwayat-riwayat yang dibacakan kepada syeikh Imam Ahmad maupun kepada yang lainnya, sehingga tidak boleh kita membacanya "akhrojahu imam ahmad" (diriwayatkan oleh imam Ahmad) akan tetapi "akhrojahu Abdullah fii ziyadati Abiihi" meskipun sama-sama meriwayatkan dari syeikh/guru yang sama.
14.Imam Dzahabi adalah salah satu ulama yang menyadari akan kholal (kekurangan/cacat) yang ada pada Musnad Imam Ahmad, sehingga beliau bercita-cita untuk menyusunnya kembali, memperbaikinya, bahkan ingin menjadikannya salah satu kitab fiqih, akan tetapi keinginan tersebut tdak tercapai.
15.Para ulama berbeda pendapat tentang hadits-hadits yang terdapat dalam musnad.
-ada yang mengatakan semuanya shohih,
-dan ada pula yang mengatakan shohih,hasan,dhoif, bahkan maudhu'/palsu.
yang benar adalah pendapat pertengahan dari kedua pendapat diatas, yaitu bahwa didalam musnad tidak diragukan lagi bahwa secara umum haditsnya antara shohih dan hasan, dan ada juga yang dhoif/lemah (imam Ahmad sendiri yang mengatakannya).
kenapa beliau mencantumkan hadits dhoif? karena didalam bab/pembahasan tersebut tidak ada hadits yang lebih baik dari pada hadits yang dhoif tersebut.
16.Kita berlepas diri untuk mengatakan bahwa di dalam musnad terdapat hadits palsu, karena tidak terbayangkan bagi seorang imam ahlussunah seperti imam Ahmad memasukkan rowi kadzdzab (pendusta) kedalam musnadnya,(karena hadits maudhu' adalah hadits yang diriwayatkan oleh rowi pendusta), apa lagi beliau adalah Imam Jarh wa ta'dil yang menjadi rujukan dalam ilmu rijal.
akan tetapi yang memungkinkan adalah didalam haditsnya terdapat rowi yang jelek hafalannya, banyak salahnya, sehingga meriwayatkan hadits dari tabi'in atau sahabat atau orang sholeh dan menisbatkannya pada Rosulillah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai suatu keteledoran/kelalaian rowi tersebut.
17.Perbedaan rowi tsiqoh dan shoduq, memiliki al-'adalah yang sama, dan berbeda pada al-hifdzu, yang mana hafalan dan kematangan hafalannya berada dibawah derajat kematangan hafalan rowi tsiqoh.ث
18.Orang yang menulis didalam karya ilmiyahnya, atau bukunya, atau tahqiqkannya, atau didalam penyebutan rowi dengan kalimat "fulan maqbul" adalah tidak tepat, akan tetapi yang benar adalah,
"فلان مقبول إذا توبع, فإلا لين الحديث"
wallahu'alam
semoga bermanfaat...
_____________________________________________
madinah nabawiyah, 04/04/1435 H.
ket. faidah ini kami ambil dari dars syarh kitab ma'rifatu 'uluumi al-hadits, karya Imam Ibnu Katsir, oleh Syeikh Muhammad Dhiyaau Ar-Rohman al-a'dzomiy-hafidzohullah. Pengajar Mesjid Nabawi, dahulu pernah menjabat sebagai 'amid kuliyah hadits UIM.
0 comments:
Post a Comment