Kita sangat butuh terhadap adab ini untuk kita amalkan sebagai persiapan untuk melaksanakan shalat karena shalat merupakan ibadah yang agung yang selakyaknya didahului dengan persiapan yang sesuai supaya seorang muslim masuk dalam ibadah ini dengan penampilan yang paling sempurna.
Adab yang pertama: apabila anda berjalan menuju masjid untuk menunaikan shalat bersama jamaah kaum muslimin maka hendaknya berjalan dengan penuh ketenangan dan wibawa.
Yang dimaksud ketenangan adalah tenang dan pelan-pelan, tidak tergesa-gesa ketika berjalan.
Kemudian tenang, ghadur bashar, merendahkan suara (tidak berteriak-teriak), dan tidak banyak menoleh.
Adapun hadits yang menunjukkan disyariatkannya tenang dalam berjalan dalam shalat adalah hadits dalam shahihain:
إِذَا سَمِعْتُمْ الْإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلَا تُسْرِعُوا فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
“Jika kalian mendengar iqamat dikumandangkan, maka berjalanlah menuju shalat, dan hendaklah kalian berjalan dengan tenang dan jangan tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.”(HR. Al-Bukhari no. 117 dan Muslim no. 602)
Dari Abu Qatadah -radhiallahu anhu- dia berkata:
بَيْنَمَا نَحْنُ نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ جَلَبَةَ رِجَالٍ. فَلَمَّا صَلَّى, قَالَ: مَا شَأْنُكُمْ؟ قَالُوا: اسْتَعْجَلْنَا إِلَى الصَّلَاةِ. قَالَ: فَلَا تَفْعَلُوا إِذَا أَتَيْتُمْ الصَّلَاةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
“Ketika kami sedang shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tiba-tiba beliau mendengar suara gaduh beberapa orang. Maka setelah selesai, beliau bertanya, “Ada apa dengan kalian?” Mereka menjawab, “Kami tergesa-gesa mendatangi shalat.” Beliau pun bersabda, “Janganlah kalian berbuat seperti itu. Jika kalian mendatangi shalat maka datanglah dengan tenang, apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.” (HR. Al-Bukhari no. 599 dan Muslim no. 603)
Adab kedua: hendaknya kamu keluar menuju masjid dengan bersegera (diawal waktu) agar kamu mendapat takbiratul ihram.
Barang siapa yang mendapat takbiratul ihram imam selama 40 hari akan dicatat baginya dua hal.
“Siapa yang shalat karena Allah empat puluh hari secara berjamaah dia mendapatkan takbir yang pertama maka akan dicatat baginya dua pembebasan: kebebasan dari neraka dan kebebasan dari kemunafikan” (HR. Tirmidzi)
Sa’id bin Musayyib rahimahullah pernah berkata bahwa selama 20 tahun dia mendapat takbiraul ihram imam.
Pendekkanlah langkahmu ketika berjalan menuju shalat agar pahala yang kau mendapatkan banyak pahala.
Dalam shahihain:
Nabi ﷺ bersabda: "Apabila salah seorang kalian berwudhu dan menyempurnakannya dan dia keluar menuju masjid. Tidak ada yang membuatnya keluar kecuali shalat. Tidaklah ia melangkahkan kakinya kecuali diangkat untuknya satu derajad dan dengan langkah itu akan dihapus satu kesalahannya."
Adab ketiga: apabila anda sampai di depan pintu masjid maka dahulukan kaki kanan ketika masuk dan bacalah:
أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، [بِسْمِ اللهِ، وَالصَّلاَةُ][وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ] اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ.
Artinya: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, dengan wajahNya Yang Mulia dan kekuasaanNya yang abadi, dari setan yang terkutuk.[1] Dengan nama Allah dan semoga shalawat[2]dan salam tercurahkan kepada Rasulullah[3] Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmatMu untukku.” (HR Muslim 1/494)
Dan ketika keluar dahulukan kaki kiri dan bacalah:
– بِسْمِ اللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ، اَللَّهُمَّ اعْصِمْنِيْ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.
Artinya: “Dengan nama Allah, semoga sha-lawat dan salam terlimpahkan kepada Rasulullah. Ya Allah, sesungguhnya aku minta kepadaMu dari karuniaMu. Ya Allah, peliharalah aku dari godaan setan yang terkutuk”. (Shahih Ibnu Majah 129)
Masjid merupakan tempat dibukakannya pintu rahmat dan ketika keluar masjid merupakan tempat mencari rizki yang merupakan karunia dari Allah
Adab keempat: jika telah masuk masjid maka jangan duduk sampai shalat dua rakaat tahiyatul masjid sebagai penghormatan terhadap masjid
Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila kalian masuk masjid maka janganlah duduk sampai ia shalat dua rakaat” (HR. Muslim)
Hukum asal larangan adalah haram sampai ada dalil yang memalingkannya. Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat tahiyatul masjid hukumnya wajib karena tidak ada yang memalingkan namun yang lebih kuat adalah ada dalil yang memalingkan sehingga hukumnya turun menjadi sunnah.
Adab kelima: hendaknya duduk menunggu shalat dengan kondisi sibuk dengan dzikir, tilawah al quran, dan menjauhi perbuatan yang sia-sia.
Contoh perbuatan sia-sia adalah tasybik (menganyam kedua jari). Telah datang larangan tasybik ketika menunggu shalat:
”Ketika salah seorang diantara kalian di masjid janganlah melakukan tasybik karena itu dari setan”
Adapun orang yang di masjid tidak untuk menunggu shalat maka tidak dilarang untuk tasybik.
Nabi pernah melakukan tasybik setelah salam dari shalat.
Adab keenam: dalam menunggu shalat dalam masjid janganlah tenggelam dalam pembicaraan dunia
Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa membicarakan perkara dunia ketika menunggu shalat bisa memakan kebaikan sebagaimana kayu membakar kayu bakar namun haditsnya lemah sehingga hal ini tidak sampai haram mungkin makruh saja kecuali menggibah dan yang semisalnya maka ini bisa memakan kebaikan kita.
Seorang hamba dihitung shalat selama dia menunggu shalat dan malaikat memohon ampun kepada Allah untuknya selama anda menunggu shalat. Janganlah kamu melakukan perbuatan sia-sia dan menyibukkan diri dengan gosip yang tidak jelas kebenarannya.
0 comments:
Post a Comment