Showing posts with label hadits. Show all posts
Showing posts with label hadits. Show all posts

Pelajaran dari Hadits Ketiga Arba'in Nawawi



عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ.        رواه الترمذي ومسلم


Kosa kata / مفردات :
سمعتُ  : (saya) mendengarبُنِيَ- بَنَى  : Dibangun

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Alh- Khottob radiallahuanhuma dia berkata : Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda : Islam dibangun diatas lima perkara; Bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan berpuasa Ramadhan.  (Riwayat Turmuzi dan Muslim)
Kedudukan Hadits
Hadits ini merupakan hadits yang agung karena menyebutkan tonggak-tonggak Islam atau yang disebut dengan Rukun Islam. Berpangkal dari kelima rukun tersebut Islam dibangun.

Faidah Hadits Ketiga Arba'in Nawawi
Macam-macam penggunaan istilah Islam

Istilah islam digunakan dalam dua bentuk, yaitu:

  1. Islam ‘Am (secara umum) berarti berserah diri kepada Allah dengan cara bertauhid, tunduk kepada-Nya dalam bentuk ketaatan serta bersih dan benci dari syirik dan penganutnya. Islam dalam pengertian ini merupakan ke-Islam-an makhluk secara umum tak seorangpun keluar dari ketentuan ini baik suka atau-pun terpaksa. Islam seperti ini-lah Islam yang diajarkan oleh seluruh rasul.

  1. Islam Khos (secara khusus) berarti Islam yang dibawa oleh Muhammad shallallaahu álaihi wa sallam, yaitu: mencakup Islam dengan makna ‘am yang sesuai dengan tuntunan Muhammad shallallaahu álaihi wa sallam. Jika istilah Islam datang secara mutlaq maka maksudnya adalah Islam khos.

1. Syahadatain

Syahadat berasal dari kata -Syahada yusyahidu – yang berarti menyaksikan langsung

Syahadat "Laailaaha illallah" mencakup dua hal:
  1. Pengakuan lisan. Jadi harus diucapkan
  2. Pengakuan dalam hati
  3. Menjalankan konsekuensi dari kalimat "Laa ilaaha ilallah"

Pada kenyataannya, di dunia ini ada banyak hal yang dijadikan sesembahan, jadi makna "laa ilaaha ilallah" yang benar adalah tidak ada sesembahan yang haq (benar) kecuali Allah

Syahadat tidaklah sah sehingga terkumpul padanya tiga hal: keyakinan hati, ucapan lisan dan menyampaikan kepada orang lain.

Makna syahadat “laa ilaha illallahu” adalah meniadakan hak disembah pada selain Allah dan menetapkan hanya Allah-lah yang berhak untuk disembah. Konsekuensinya yakni harus mentauhidkan Allah dalam semua ibadah, oleh karena itu kalimat tersebut dinamakan sebagai kalimat tauhid.

Makna syahadat “Muhammad Rasulullah” adalah meyakini dan menyatakan bahwa Muhammad bin Abdillah adalah benar-benar utusan Allah yang mendapatkan wahyu berupa Kalamullah untuk disampaikan kepada manusia seluruhnya. Dan dia adalah penutup para Rasul. Konsekuensi dari syahadat ini yaitu membenarkan beritanya, mentaati perintahnya, menjauhi larangannya dan beribadah kepada Allah hanya dengan syar’iatnya .

Utusan Allah dari kalangan manusia mendapatkan wahyu melalui utusan Allah dari kalangan malaikat maka tidak-lah mereka langsung mendapatkan dari Allah kecuali pada sebagian, sesuai dengan kehendak Allah.

Beberapa poin mengenai hal ini:
  1. Allah menjadikan nabi sebagai perantara dalam penyampaian wahyu, jadi tidak ada ilmu laduni [1]
  2. Setiap orang wajib taat dan mengikuti pada perintah dan larangan Nabi  karena setiap sabda nabi adalah wahyu dari Allah
  3. Setiap berita yang datang dari Nabi adalah benar dan jujur yang itu disampaikan lewat wahyu
  4. Setiap orang yang mau beribadah harus melalui ajaran Nabi


2. Sholat
Sholat yang dimaksud di sini adalah sholat 5 waktu sehari semalam

Apa yang dimaksud mendirikan sholat?

Hendaknya ketika sholat memenuhi syarat, rukun, dan kewajiban-kewajiban dalam sholat dan semakin disempurnakan lagi dengan melakukan Sunnah sholat


3. Zakat
Zakat secara Bahasa artinya tumbuh dan bertambah. Jika dia berzakat maka hartanya akan bertambah dan semakin berkah meskipun secara fisik jumlahnya berkurang

Sedekah tidaklah mengurangi harta. Berkata Imam Nawawi rahimahullah:

  1. Sedekah tidaklah mengurangi harta. Maksudnya jumlah hartanya berkurang tetapi ditutupi dengan keberkahan, jadi meskipun hartanya sedikit tetapi berkah.
  2. Kekurangan tadi ditutup dengan pahala

Adapun zakat secara istilah adalah mengeluarkan persenan tertentu dari harta dari harta-harta tertentu dan disalurkan untuk 8 golongan

4. Haji
Haji dalam lafadz hadits ini didahulukan dari puasa.
Penjelasan ulama: karena nabi ingin mengurutkan, sholat ibadah dengan anggota badan, zakat dengan harta, haji dengan anggota badan dan harta, baru kemudian disebutkan puasa

Haji secara Bahasa menuju sesuatu. Yang dituju yaitu baitullah


5. Puasa
Puasa di bulan Ramadhan.

Penentuan awal dan akhir tahun tidak ditetapkan oleh nabi, beberapa masa setelahnya setelah masa nabi baru ada ijtihad tentang awal bulan

Puasa secara istilah yaitu menahan diri dari pembatal puasa dari terbit fajar suubh sampai terbenam matahari

Dari 5 rukun Islam yang ada, 3 rukun dilakukan dengan memperhatikan bulan yakni puasa, zakat, dan haji

Hukum meninggalkan rukun Islam

Rukun artinya tiang-tiang pokok. Jika rukun tidak ada maka islam tidak ada

Hukum meninggalkan Rukun Islam dapat diperinci sebagai berikut:
  1. Meninggalkan syahadatain hukumnya kafir secara ijma’.
  2. Meninggalkan shalat hukumnya kafir menurut sebagian ulama atau ijma’ sahabat.

Salaf: meninggalkan sholat itu kafir dan hal itu tidak diperselisihkan para ulama

Sahabat nabi tidak pernah memandang perkara yang bisa membuat kafir jika ditinggalkan kecuali sholat. Jumhur ulama berpendapat bahwasanya meninggalkan sholat adalah fasiq. Pendapat dalam mazhab Hambali: meninggalkan sholat hukumnya kafir.
Dalil yang dipakai sebagian ulama mengenai kafirnya yang meninggalkan sholat:

iblis yang tidak mau sujud saja kafir maka apalagi yang meninggalkan sholat

Dari 5 rukun islam tadi jihad tidak dimasukkan dari rukun islam
Ibnu rajab  menjelaskan bahwa dalam hal ini ada beberapa alasan:
  1. jihad menurut jumhur hukumnya fardhu kifayah bukan fardhu ‘ain berbeda dengan rukun islam yang kita bahas. Sholat, puasa, zakat, haji semua harus dilakukan jika mampu.
  2. jihad tidak berlaku sepanjang waktu. Syahadat dan sholat harus ada setiap waktu

Meninggalkan rukun yang lainnya (selain syahadat dan shalat) hukumnya tidak kafir menurut jumhur ulama.

Meninggalkan disini dalam arti tidak mengerjakan dengan meyakini kebenarannya dan kewajibannya, adapun jika tidak meyakini kebenarannya dan kewajibannya maka hukumnya kafir walaupun mengerjakannnya.

Setiap rukun islam yang ditinggalkan semua ulama sepakat hal ini dosa besar

Pembagian Rukun Islam

Rukun islam terbagi menjadi empat kelompok yaitu:
  1. Amal i’tiqodiyah yaitu syahadataian
  2. Amal badaniyah yaitu solat dan puasa.
  3. Amal maliyah yaitu Zakat.
  4. Amal badaniyah dan maliyah yaitu haji.

Penjelasan Hadits Niat (Hadits Arba'in ke-1)


HADITS PERTAMA


HADITS DALAM MASALAH NIAT



Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radhiyallahu'anhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.



(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .



Taisir Mushthalahul Hadits

 Taisir Mushthalahul Hadits
 Taisir Mushthalahul Hadits
تيسير مصطلح الحديث
oleh Ustadz Abu Asma Andre


Dibawah ini dan seterusnya akan dibawakan pembahasan rutin - insya Allah - dari kitab Taisir Mushthalahul Hadits - karya Syaikh Duktur Mahmuud Ath Thahaan - dalam bentuk tanya jawab, semoga dengan thariqah tanya jawab lebih bisa dipahami....

Saya tidak mengikat kata perkata dari ungkapan Syaikh Mahmuud dalam kitabnya juga dalam urutannya - yang menjadi tujuan adalah " mengenalkan " ilmu hadits dalam bentuk yang paling mudah untuk dipahami.

Adapun penjelasan - penerimaan maupun kritikan serta bantahan pada beberapa ungkapan Syaikh Mahmuud Ath Thahaan maka bukan disinilah tempatnya...


Wallahu 'alam...



1. Apa yang dimaksud ilmu hadits ?

Jawab : 
Ilmu yang membahas masalah masalah yang terkait dengan sanad - matan atau para perawi, dan dia dibagi menjadi dua macam :

- Ilmu hadits riwayat ( علم الحديث رواية ) : yaitu ilmu yang membahas tentang penukilan dari sisi Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam, baik hal tersebut merupakan ucapan, perbuatan atau keadaan beliau.


- Ilmu hadits dirayah ( علم الحديث دراية ) : yaitu ilmu yang membahas tentang keadaan para perawi hadits dan apa yang diriwayatkannya dari sisi diterima atau ditolak.